Beranda | Artikel
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Tidak Pernah Meninggalkan Shalat Witir
Sabtu, 30 November 2013

RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM TIDAK PERNAH MENINGGALKAN SHALAT WITIR

Shalat witir termasuk shalat sunnat paling utama. Ketinggian kedudukannya mengalahkan harga kekayaan termahal yang dimiliki seorang hamba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ الْوِتْرُ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menambah bagi kalian shalat yang lebih baik bagi kalian ketimbang memiliki onta merah, yaitu shalat witir. Allah Azza wa Jalla meletakkannya antara shalat Isya` sampai terbitnya fajar [HR. at-Tirmidzi]

Ulama telah sepakat bahwa hukumnya sunnah muakkadah (yang ditekankan). Sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya, walaupun beliau sedang dalam safar (bepergian). Berbeda dengan shalat-shalat sunnat lainnya (selain 2 rakaat sebelum shalat Subuh), beliau tidak mengerjakannya di kala safar.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Saat safar, beliau sangat memelihara pelaksanaan shalat sunnat Fajar dan witir melebihi seluruh shalat sunnat. Dalam riwayat safar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada yang menyebutkan beliau mengerjakan shalat sunnat rawatib..”[Zâdul Ma’âd/1:315]

Begitu tingginya keutamaan shalat witir sampai-sampai Ulama mengeluarkan komentar miring bagi orang yang sengaja atau kerap meninggalkannya.

Imam Syafi’i rahimahullah dalam al-Umm (1/125) berkata: “Shalat sunnat sebagian lebih ditekankan daripada shalat sunnat lainnya. Yang paling ditekankan adalah shalat witir yang juga disebut shalat tahajud. Kemudian dua rakaat sebelum Subuh. Saya tidak mentoleransi seorang Muslim yang meninggalkan salah satu dari keduanya, meski aku tidak mewajibkannya. Barang siapa meninggalkan salah satu dari keduanya, ia lebih buruk daripada orang yang meninggalkan seluruh shalat sunnat (selain keduanya)”.

Imam Ahmad rahimahullah meskipun tidak memandang witir hukumnya wajib, namun beliau berkata:

مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْداً فَهُوَ رَجُلُ سُوءٍ وَلاَ يَنْبَغِيْ أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَتُهُ

Siapa yang sengaja meninggalkan shalat witir, ia adalah orang jelek dan persaksiannya tidak diterima.[1]

Demikian komentar dari dua Ulama besar Islam. Akan sangat rugi jika seorang Muslim mengesampingkan perkara yang dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaruh perhatian kepadanya. Sehingga pantas jika Syaikh Masyhûr mengkategorikannya sebagai salah satu faktor yang merusak kehormatan seseorang.[2]

Maka, marilah kita hidupkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan selalu menghiasi awal aktifitas kita sehari-hari dengan salat witir, walau hanya mengerjakan rakaat yang paling sedikit, satu rakaat saja. (Redaksi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Dua atsar ini dikutip dari al-Murûah wa Khawârimuha, Masyhûr Hasan Salmân hlm. 88
[2]. Dua atsar ini dikutip dari al-Murûah wa Khawârimuha, Masyhûr Hasan Salmân hlm. 88


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3775-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-tidak-pernah-meninggalkan-shalat-witir.html